Di mata Adhie, Jumhur merupakan aktivis jujur yang menjadi musuh nomor satu rezim pembohong.
"Diuber-uber zaman Joko Widodo. Diborgol. Dibui gegara bicara benar: UU Ciptaker kejahatan terhadap buruh," kata Adhie dikutip dari akun X pribadinya, Selasa 28 April 2028.
Adhie menyakini, dengan posisi barunya sebagai oran nomor satu di Kementerian LH, Jumhur konsisten memberantas penjahat lingkungan dan HAM.
"SEPAKAT. SEMANGAT...!!" tegas Adhie.
Diketahui, Jumhur yang lahir di Bandung, 18 Februari 1968 ini dikenal sebagai tokoh pergerakan buruh.
Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) ini memulai pendidikan tingginya di Institut Teknologi Bandung (ITB).
Semasa kuliah, ia dikenal sebagai salah satu pimpinan pergerakan mahasiswa yang secara terbuka menentang kebijakan rezim militer Orde Baru, termasuk memprotes perampasan tanah petani miskin.
Akibat perannya dalam memimpin demonstrasi tersebut, Jumhur ditangkap dan divonis penjara selama tiga tahun
Pada tahun 2007, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono melantiknya menjadi Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sekarang BP2MI.
Hingga pada tahun 2020 atau era Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Jumhur kembali berhadapan dengan proses hukum. Sikap kerasnya dalam memimpin penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kelas pekerja dan masyarakat adat berujung pada penahanan.
Ia kemudian divonis hukuman penjara selama 10 bulan terkait kasus penyebaran berita bohong (hoaks) mengenai UU Cipta Kerja melalui Twitter.
BERITA TERKAIT: