Sidang Lanjutan DKPP, Mendengarkan Saksi-saksi dan Pembuktian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 14 Agustus 2014, 07:53 WIB
Sidang Lanjutan DKPP, Mendengarkan Saksi-saksi dan Pembuktian
foto:net
rmol news logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kembali menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik KPU RI dan Bawaslu RI, hari ini (Kamis, 14/8).

Sidang ini digelar pukul 10.00 WIB di Ruang KH Rosjidi, Kemenag, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.

Agenda sidang keempat ini adalah mendengarkan saksi-saksi dan pembuktian dari masing-masing peserta sidang. Seperti; KPU, Bawaslu, Tim Prabowo-Hatta dan Jokowi-JK.

Sementara sidang keenam di Mahkamah Konsititusi (MK) hari ini masih mendengarkan saksi-saksi dari pihak pemohon (Prabowo-Hatta), termohon (KPU) serta terkait (Bawaslu dan Jokowi-JK).

DKPP menangani delapan perkara terkait Pilpres 2014. Sesuai kebijakan DKPP, jika ada beberapa perkara yang sama maka persidangannya akan digabung menjadi satu. Untuk delapan perkara ini, semuanya telah mulai disidangkan pada Jumat (8/8) lalu.

Dari delapan perkara tersebut, sebanyak tujuh perkara diadukan oleh tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Prabowo-Hatta. Satu perkara lagi diadukan oleh tim paslon nomor urut 2 Jokowi-JK. Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait mengatakan, semua tim paslon akan dipanggil dalam sidang DKPP. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA