Kepastian mengenai hal itu disampaikan Menko Kesra Agung Laksono selaku Menteri Agama Ad Interim kepada wartawan di kantor Kemenag, Jakarta (Jumat, 30/5).
Anggito menyampaikan surat pengunduran diri sebagai Dirjen PHU dengan alasan demi menjaga kewibawaan dan kepercayaan calon jamaah haji maupun masyarakat pada umumnya. Anggito mundur karena baru-baru ini lembaga yang dipimpinnya tersorot kasus korupsi yang menjadikan Suryadharma Ali selaku Menteri Agama sebagai tersangka.
Penunjukan Abdul Djamil dilakukan SBY dalam rapat yang digelar secara khusus di Istana Cipanas, Cianjur, Jawa Barat, siang tadi. Mengenai cepatnya pengumuman pengganti Anggito, Agung Laksono mengatakan, hal itu dimaksudkan untuk lebih memastikan lagi agar pelaksanaan haji dan seterusnya tidak boleh terganggu.
"Mengingat penyelenggaraan haji sudah mendesak, pengunduran Anggito Abimanyu langsung diterima dan bahkan langsung diadakan rapat tim penilai akhir yang secara khusus diadakan," demikian Agung.
[dem]
BERITA TERKAIT: