Senin malam, 15 Juni 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas Gadjah Mada (UGM) diskusi bertema “Pancasila Pemersatu Bangsa Indonesia” berakhir ricuh. Sekelompok mahasiswa memaksa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Pertanian Sudaryono, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko yang menjadi pembicara untuk turun dari panggung.
Kehadiran Nusron Wahid, Sudaryono, dan Budiman Sudjatmiko dalam diskusi yang dipandu dua
host Total Politik, Arie Putra dan Budi Adiputro, adalah momentum langka yang sangat berharga bagi civitas akademika. Ketiga pejabat negara hadir sebagai representasi negara yang siap dikuliti, diuji, dan ditanyai tentang berbagai kebijakan sektoral yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak.
Peserta diskusi berharap bisa menguliti persoalan dari konflik agraria, ketahanan pangan, hingga strategi pengentasan kemiskinan yang menjadi keresahan nyata di tengah masyarakat hari ini. Kehadiran para pejabat ini adalah bentuk pertanggungjawaban langsung di hadapan lembaga penguji nalar ilmiah.
Tetapi, belum lama diskusi berjalan dan memasuki sesi pendalaman yang krusial, situasi di luar dan di dalam ruangan mulai memanas. Sekelompok mahasiswa mulai merangsek masuk dengan membawa spanduk, meneriakkan yel-yel provokatif, hingga melakukan tindakan intimidasi fisik yang tidak perlu.
Suasana akademis yang awalnya hangat oleh perdebatan gagasan seketika berubah mencekam karena tindakan anarkis kelompok tersebut. Benturan argumen yang dinanti justru digantikan oleh pemaksaan kehendak sepihak yang merusak fasilitas dan kenyamanan jalannya forum ilmiah.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil dan komunitas media yang senantiasa merawat kemerdekaan berpendapat, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) sangat menyayangkan tindakan tersebut.
Pembubaran ini bukan sekadar aksi protes biasa yang lazim terjadi di lingkungan kampus. Ini adalah tindakan nyata yang anti-demokrasi, anti-akademik, dan secara langsung mencederai tradisi kritis mahasiswa yang selama ini menjadi kebanggaan serta motor penggerak perubahan bangsa.
Ada kerugian besar yang luput dari kalkulasi para pelaku pembubaran sepihak ini. Dengan menghentikan diskusi, mereka secara sengaja telah menghalang-halangi dan menghilangkan hak publik yang lebih luas untuk mendapatkan penjelasan yang utuh langsung dari pembuat kebijakan.
Pejabat negara telah menyediakan waktu mereka untuk duduk, mendengar, dan siap dikritik secara terbuka. Di sinilah masyarakat memiliki kesempatan emas untuk menuntut akuntabilitas publik atas segala janji dan program kerja pemerintah secara langsung.
Ketika ruang ini ditutup paksa, maka kesempatan warga negara untuk mendapatkan transparansi informasi atas keresahan mereka ikut terkubur. Pembubaran diskusi ini, dengan kata lain, adalah bentuk sensor sepihak yang sangat merugikan kepentingan masyarakat luas.
Dalam tradisi masyarakat sipil yang sehat, ketidaksetujuan terhadap satu pandangan politik tidak bisa dan tidak akan pernah bisa dijadikan justifikasi untuk membungkam pendapat orang lain. Jawaban atas ketidaksetujuan adalah argumen yang lebih kuat, data yang lebih valid, dan narasi yang lebih solutif.
Saya tertarik untuk menganalisis perilaku para pelaku pembubaran ini menggunakan kacamata Teori Kritis Mazhab Frankfurt karena melihat ada sebuah ironi yang mendalam.
Fenomena penolakan dialog ini merefleksikan apa yang disebut oleh para pemikir kritis yang dipengaruhi pandangan “Marx Muda” sebagai false consciousness atau kesadaran palsu. Dalam perspektif struktural-kritis, kesadaran palsu bermakna sebuah kondisi di mana agen sosial mengadopsi keyakinan, ideologi, dan orientasi tindakan yang secara fundamental bertentangan dengan kepentingan objektif mereka sendiri.
Para pembubar diskusi di UGM ini merasa sedang mengobarkan api perlawanan emansipatoris. Sayangnya, mereka justru sedang mereproduksi represi totalitarian yang justru melanggengkan dominasi.
Para pemikir Mazhab Frankfurt mengingatkan bagaimana masyarakat modern sering kali mengalami penjinakan nalar melalui kepuasan semu, yang dalam konteks gerakan ini mewujud sebagai kepuasaan yang menyimpang.
Mereka mengalami mistifikasi ideologis dan mengira pembungkaman mimbar akademik adalah sebuah heroisme politik. Padahal itu adalah bentuk pengkerutan nalar menjadi satu dimensi yang absolut dan anti-pluralitas.
Teori Kritis Mazhab Frankfurt mengingatkan bahwa rasionalitas yang melompat keluar dari koridor etisnya dapat berbalik arah menjadi mitos baru yang destruktif. Ketika mahasiswa menggunakan represi fisik untuk memadamkan argumen, “kekritisan” mereka telah mengalami komodifikasi di mana idealisme berubah menjadi sekadar barangdagangan.
Mereka mengalami pembusukan internal di mana apa yang mereka anggap sebagai idealisme berubah menjadi sebuah dogma buta, di mana insting kekerasan mengalahkan kapasitas reflektif.
Jika kita menggunakan pandangan Jürgen Habermas mengenai agora atau ruang publik, kita semakin miris. Institusi akademik, termasuk mahasiswa di dalamnya, adalah laboratorium utama bagi berlangsungnya tindakan komunikatif yang bebas dari dominasi (
domination-free communication).
Dengan merusak ruang dialog melalui tindakan anarkis, para pelaku pembubaran justru telah menghancurkan instrumen pembebasan mereka sendiri demi memuaskan kesadaran semu yang destruktif.
Mereka bertindak anarkis atas nama idealisme, tetapi tindakan itu sendiri lahir dari kegagalan membaca realitas secara kritis. Mereka telah terkooptasi oleh kebencian buta yang dikemas sebagai “sikap kritis”, yang pada akhirnya membuat mereka bertindak anti-akademik di dalam rumah akademik.
UGM adalah rahim dari banyak pemikiran besar di Republik ini yang dibentuk oleh perdebatan argumen, bukan perdebatan otot. Jangan sampai kesadaran palsu yang diadopsi oleh segelintir sekelompok mahasiswa ini merusak wajah pendidikan tinggi kita dan membunuh nalar kritis generasi muda.
Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)
BERITA TERKAIT: