Berikut Hal Penting yang Mesti Dibenahi untuk Pilpres Mendatang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Kamis, 08 Mei 2014, 13:09 WIB
Berikut Hal Penting yang Mesti Dibenahi untuk Pilpres Mendatang
net
Kecil Besar
rmol news logo Melihat banyak kekacauan di Pemilu Legsilatif 2014, maka perlu ada evaluasi dan koreksi total terhadap KPU Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS dan KPPS.
HUT RMOL news

Terutama untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), selain Bimbingan Teknis untuk mengerti regulasi pemilu, juga harus ada semacam pendidikan politik atau kewarganegaraan.

"Sehingga mental KPPS sebagai ujung tombak di lapangan bukan sekadar pekerja temporer pemilu, tetapi paling tidak menjadikan KPPS mempunyai mental sebagai pengawal demokrasi dan penjaga suara rakyat," kata Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, dalam surat elektronik yang dikirim ke redaksi (Kamis, 8/5).

Selain itu, mesti dilakukan pembenahan dari jajaran Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ke bawah.

"Mereka memang tidak bisa mengubah hasil rekap pemilu di tingkatannya, akan tetapi disuruh 'diam' ketika ada kecurangan, dan 'berteriak' jika ada kecurangan ketika sang caleg membayar lebih," ujarnya.

Menurut Girindra, sangat diperlukan manajemen, kepemimpinan, pengorganisasian yang mumpuni dan memadai untuk Pilpres ke depan dan Pemilu berikutnya agar hal-hal seperti ini tidak terulang lagi di masa datang.

Di samping itu semua, KIPP Indonesia tetap mengapresiasi kerja KPU yang dapat meredam protes-protes saksi parpol dan DPD. Selama pemantauan KIPP, tidak ada keributan, kalimat-kalimat kotor, ngotot-ngototan apalagi sampai main fisik.

"Semoga KPU RI bisa menyelesaikan rekapitulasi tepat waktu, karena molornya rekapitulasi tingkat nasional bukan karena kesengajaan KPU RI," ucapnya. [ald]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA