TKI tersebut diketahui bernama Constanyo De Araujo berusia 31 tahun dan bekerja di perkebunan kelapa sawit di Sibu Serawak.
Menurut keterangan Konsuler di KBRI Malaysia, Marisa, di tubuh Constanyo tidak ditemukan tanda-tanda kejahatan dan polisi setempat pun telah menyatakan bahwa ia meninggal secara normal.
"Dia bukan meninggal karena dibunuh, dia meminggal secara normal," kata Marisa ketika dihubungi redaksi pada Rabu (12/3).
Marisa menuturkan bahwa pihak KBRI kerap dikabarkan oleh kepolisian setempat bila ada kematian yang mencurigakan dari warga negara Indonesia di Serawak. Namun untuk kasus kali ini, ia menegaskan bahwa
kematian TKI tersebut adalah karena faktor alami.
Namun untuk mengetahui lebih pasti mengenai penyebab kematiannya, jelas Marisa, jasad Castanyo, masih harus otopsi.
"Ada dua jenis otopsi, yaitu otopsi dokter biasa untuk mengetahui penyebab kematian, ada otopsi forensik untuk pengamatan lebih lanjut. Tapi untuk TKI tersebut akan menjalani otopsi dokter," ujarnya.
Lebih lanjut, staf KBRI Serawak lainnya, Ridwan menyebut bahwa otopsi dijadwalkan digelar pada Selasa (11/3) kemarin. "Tapi tidak jadi dilaksanakan karena menunggu izin dari pihak keluarga," jelasnya.
Ridwan menambahkan bahwa otopsi akan segera dilaksanakan setelah pihak keluarga memberikan surat keterangan persetujuan.
"Setelah ada surat persetujuan dari perwakilan keluarga, nanti akan diproses oleh polisi dan kemudian dilakukan otopsi," tutur Ridwan.
Jasad Constanyo sendiri saat ini dikabarkan masih berada di Rumah Sakit Umum Sibu, Serawak Malaysia.
[rus]
BERITA TERKAIT: