"Etnis Tionghoa sudah ada di tanah air jauh sebelum era kolonial. Ikut berjuang melawan kolonialisme sehingga sudah menjadi bagian dari bangsa ini," kata Ketua Forum Bersama Indonesia Tionghoa Murdaya Poo saat membuka perayaan Cap Go Meh di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta (Jumat, 14/2).
Dia mencontohkan dalam merumuskan UUD 1945 ada empat orang etnis Tionghoa terlibat, yakni Liem Koen Hian, Tan Eng Hoa, Oey Tiong Tjoe dan Oey Tjong Houw.
"Karena itu tepatlah etnis Tionghoa dinyatakan sebagai bagian dari bangsa Indonesia," tegasnya.
Menurutnya, pasca reformasi sejumlah Undang-undang disahkan yang menyatakan etnis Tionghoa sebagai bagian dari bangsa Indonesia. Yakni, Undang-undang Nomor 12/2006 tentang Kewarganegaraan dan Undang-undang Nomor 40/2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
"Kami bersyukur pada pemerintahan pasca reformasi yang bersungguh-sungguh memperjuangkan sehingga lahirnya kedua Undang-undang itu," tukasnya.
[dem]
BERITA TERKAIT: