Newmont dan Freeport Terbukti Dilindungi SBY

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 14 Januari 2014, 15:54 WIB
Newmont dan Freeport Terbukti Dilindungi SBY
rmol news logo Direktur Eksekutif Indonesia Mining and Energy Studies (IMES), M Erwin Usman, sudah memprediksi revisi UU No 4/2009 tentang Mineral dan Batubara melalui PP No 1/2014 dan Permen ESDM No 1/2014 sengaja dilakukan untuk melindungi kepentingan Freeport, Newmont dan perusahaan pemegang Kontrak Karya tambang asing lainnya.

PP No 1/2014 dan Permen ESDM No 1/2014 yang ditetapkan tanggal 11 Januari 2014 di rumah pribadi SBY di Puri Cikeas Bogor, menurut Erwin, memberi kelonggaran pada kartel pertambangan global tetap bisa ekspor mineral, tanpa kewajiban membangun pabrik pengolahan dan pemurnian (smelter) di dalam negeri.

"Klaim pemerintah akan ada syarat teknis dan syarat lainnya bagi Freeport dan Newmont hanyalah tipu-tipu. Hanya penyesatan kepada publik," kata Erwin kepada redaksi (Selasa, 14/1).

Dia mengatakan peraturan itu mendesain hanya kartel tambang asing yang punya modal kuat yang bisa menjalankannya. Sebaliknya, kepentingan industri tambang nasional yang dijalankan BUMN, BUMD, koperasi, maupun swasta nasional sengaja dimatikan. Bagi perusahaan-perusahaan ini, untuk bisa melakukan ekspor atau tetap beroperasi diberlakukan syarat-syarat ketat.

"Dengan demikian, terkonfirmasi kembali bahwa benar pemerintahan SBY tak punya nyali, tunduk tertindas jika berhadapan dengan kartel korporasi asing perampok SDA nusantara," demikian Erwin.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA