Perlu Audit Aktivitas Anak Usaha ANTAM di Teluk Buli

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Senin, 11 Mei 2026, 09:21 WIB
Perlu Audit Aktivitas Anak Usaha ANTAM di Teluk Buli
Pencemaran Teluk Buli di Maluku Utara diduga oleh PT Aneka Tambang. (Foto: Istimewa)
rmol news logo Aktivitas PT Feni Halmahera Timur (Feni Haltim), anak perusahaan ANTAM yang diduga mencemari lingkungan di Kali Kukuba, Desa Buli Asal, Halmahera Timur, Maluku Utara, harus dihentikan.

Manager Program Walhi Maluku Utara, Astuti N Kilwouw tegas mengatakan, sudah beberapa kali dia menyampaikan kecaman dugaan pencemaran yang bermula di muara sungai sampai pesisir laut Teluk Buli di Halmahera Timur itu. 

"Pasti itu dapat menghancurkan tata sistem ekologi, terutama ekosistem di Teluk Buli," kata Astuti Kilwouw kepada wartawan, Senin 11 Mei 2026.

Menurut dia, pencemaran yang terjadi ini sebenarnya bukan pertama kali. Katanya, pola kebijakan negara saat ini yang menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Maluku Utara berimplikasi menghadapi peristiwa berulang terkait pencemaran di pesisir laut.

“Tentu saja peristiwa yang berulang pencemaran di pesisir laut dapat menghancurkan tata ekologi dan ekosistem pesisir,” ujarnya.

Untuk itu, Astuti mendesak pemerintah pusat maupun pemerintah daerah untuk mengusut tuntas kasus dugaan pencemaran lingkungan di Kali Kukuba, termasuk dokumen perizinan aktivitas dari PT Feni Haltim (FHT).

“Dinas Lingkungan Hidup tingkat lokal, Kementerian Lingkungan Hidup bertanggungjawab atas ini. Penting untuk diusut tuntas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Astuti juga meminta pemerintah pusat maupun pemerintah daerah segera membentuk tim independen yang bertugas mengaudit lingkungan hidup yang berimplikasi terhadap pencemaran dan sebagainya.

“Audit lingkungan ini penting dilakukan bisa menjadi rujukan ke pemerintah pusat untuk segera memoratorium sejumlah izin di Maluku Utara yang bermasalah,” imbuhnya.

Sementara Pegiat lingkungan dari Salawaku Institute, M Said Marsaoly meminta pemerintah tegas memberikan sanksi kepada PT Feni karena aktivitas pembangunan infrastruktur yang diduga mencemari Kali Kukuba.

Kata dia, pemerintah harus menghentikan sementara aktivitas pembangunan infrastruktur pabrik baterai listrik diduga dilakukan oleh PT Feni agar ada efek jera.

“Warga berharap Kementerian terkait segara memberi sanksi tegas diberhentikan aktivitas dan lakukan pemulihan yang serius. Selama tidak dihentikan dulu aktivitasnya, perusahaan tidak akan kapok,” pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA