Aktivis Petisi 28 Haris Rusly Moti mengatakan hal itu setidaknya nampak dari dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) mengenai fasilitas berobat di rumah sakit luar negeri bagi pejabat.
Perpres tersebut dibatalkan selang beberapa hari setelah diterbitkan karena ditentang banyak pihak.
"Konsep Perpres berasal dari Sekneg (Sekretaris Negara). Dengan Perpres itu Sekneg sengaja mendelegitimasi dan menjerumuskan SBY," ujar Haris dalam pesan elektroniknya kepada redaksi sesaat lalu (Rabu, 1/1).
Selain Sekneg Sudi Silalahi, upaya delegitimasi SBY juga dilakukan oleh anak buahnya yang lain, yakni Sekretaris Kabinet Dipo Alam.
Dipo sudah tentu mengetahui banyak soal Perpres tersebut. Namun untuk menutupi dan mengalihkan isu pengkhianatan SBY oleh Istana, kata Haris lagi, Dipo Alam undang pengacara akun 'hantu' @triomacan2000 ke kantornya dengan agenda membicarakan dugaan korupsi salah seorang menteri.
"Ngeri...Banyak pengkhianat SBY yang berkeliaran di sekitar Istana Negara," demikian Haris.
[dem]
BERITA TERKAIT: