Somasi SBY ke Rizal Ramli Mempercepat KPK Seret Tersangka Century

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Selasa, 24 Desember 2013, 19:34 WIB
Somasi SBY ke Rizal Ramli Mempercepat KPK Seret Tersangka Century
rizal ramli/net
rmol news logo Rencana pengacara keluarga Presiden Susilo Bambang Yudhoyono melayangkan somasi terhadap ekonom senior DR. Rizal Ramli disorot serius kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat. Somasi akan dilayangkan terkait pernyataan Rizal Ramli bahwa penunjukkan Boediono sebagai calon wakil presiden pada 2009 sebagai gratifikasi politik setelah membailout Century.

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane setuju dengan pendapat bahwa somasi itu sebagai bagian dari upaya kriminalisasi yang dilakukan SBY terhadap Rizal Ramli yang dikenal sebagai tokoh oposisi nasional.

Kriminalisasi oleh penguasa terhadap lawan politiknya, kata Neta, sejak dulu sudah banyak terjadi sehingga saat ini hal itu bukanlah tindakan populer. Bahkan kini tindakan tersebut cenderung menjadi tindakan kontraproduktif yang merugikan bagi pelakunya.

"Somasi itu akan menguntungkan publik. Sebab nanti akan terbuka secara transparan dimana posisi SBY dan Boediono saat pencalonan sebagai capres dan cawapres tahun 2009," ujar Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Selasa, 24/12).

Neta mengatakan pilihan menjadikan Boediono sebagai cawapres SBY secara tiba-tiba jelang Pemilu 2009 memang cukup aneh dan menimbulkan tanya. Boediono bukanlah kader Partai Demokrat dan tidak masuk daftar sembilan Cawapres yang diumumkan SBY, namun kemudian dialah yang diusung.

"Kenapa Boediono tiba-tiba menjadi cawapres padahal sebelumnya tidak pernah muncul? Apa sumbangsih konkrit Boediono dalam pencalonan? Semuanya akan terbuka terang benderang jika kasus ini dicuatkan," imbuh Neta.

Neta menyebut dengan somasi tersebut maka misteri bahwa permintaan agar Boediono menyelamatkan Bank Century sebenarnya untuk mencari amunisi sebagai bekal menghadapi Pilpres, dan jabatan Wapres untuk Boediono sebagai gratifikasi politik bisa terkuak.

"Dengan begitu KPK bisa lebih cepat membawa para tersangka Century ke Pengadilan Tipikor," demikian Neta.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA