PMII Jatim: Solusi Stikerisasi Bentuk Diskriminasi Cagub

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Sabtu, 24 Agustus 2013, 21:54 WIB
PMII Jatim: Solusi Stikerisasi Bentuk Diskriminasi Cagub
foto: net
rmol news logo PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Jawa Timur (Jatim) menilai hari H untuk pemilihan dari tahapan Pemilukada Jatim tinggal menghitung hari, namun kuatnya elit oligarki membajak demokrasi terus dilakukan mulai dari hulu hingga ke hilir, sehingga mengancam sistem demokrasi yang telah disepakati rakyat Indonesia.

Demikian disampaikan Ketua Umum PMII Jatim Fairouz H. Anggasuto yang merasa prihatin melihat kondisi demokrasi Jatim, dalam rilis yang diterima redaksi beberapa saat lalu (Sabtu, 24/8).

Ia menyebut bahwa permasalahan di Pilkada Jatim ini telah terjadi di semua level. Di level hulu misalnya, elit oligarki menghadang pasangan Khofifah-Herman agar tidak lolos sebagai pasangan cagub/cawagub, beruntung akhirnya Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memulihkan hak konstitusi kedua pasangan ini. Sedang di level hilir pasangan yang biasa disebut Berkah itu kembali mendapat ganjalan, yaitu tidak tercetak di formulir C-1 atau lembar kertas rekapitulasi perolehan suara di tingkat TPS.

Ironisnya, stikerisasi yang diikhtiarkan KPU Jatim sebagai solusi justru berpotensi mengakibatkan diskriminasi dan ketidaksetaraan, sekaligus potensi kecurangan lainnya.

"Jangan sampai karena alasan waktu dan efisiensi menjadikan pemikuda Jatim tidak demokratis dan fair. Cetak ulang formulir C-1 adalah solusinya," tegas Fairouz.

Selain itu, ungkap Fairouz, desain politik kecurangan harus terus diwaspadai. Sebab pembajakan demokrasi tidak hanya dilakukan melalui pola kooptasi terhadap penyelengggara pemilu, tapi secara paralel juga dilakukan oleh tim sukses dengan praktik money politics kepada masyarakat seperti yang terjadi di Tulungagung dan Banyuwangi, yang teridentifikasi dari marahnya para tukang becak karena tidak mendapat bagian uang sebesar Rp 20 ribu oleh salah satu pasangan calon saat kampanye.

"Saya berharap kepada masyarakat Jatim untuk melaporkan pelanggaran pemilukada dan partisipasi aktif awasi TPS hingga penghitungan suara selesai," pungkasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA