Disetujui, Jenderal Moeldoko akan Disidang Paripurna

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 22 Agustus 2013, 10:30 WIB
Disetujui, Jenderal Moeldoko akan Disidang Paripurna
Jenderal Moeldoko/net
rmol news logo Setelah disetujui Jenderal Moeldoko sebagai Panglima TNI yang baru. Komisi I DPR segera melaporkan ke Pimpinan DPR untuk kemudian dibawa ke Sidang Paripurna pada 27 Agustus 2013 mendatang.

Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, sembilan fraksi sepakat menerima usulan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa Jenderal Moeldoko menjadi Panglima TNI menggantikan Laksamana Agus Suhartono.

"Setelah menyampaikan pandangan, semua fraksi memberikan persetujuan terhadap calon panglima TNI yang diajukan SBY yaitu Jenderal TNI Moeldoko sebagai Panglima TNI periode berikutnya," ujar Mahfudz seperti dukutip dari laman resmi DPR RI, (Kamis, 22/8).

Meskipun ada sejumlah masukan yang disampaikan kepada Jenderal Moeldoko saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan. Masukan tersebut kata politisi PKS ini akan disampaikan secara tertulis. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA