Narapidana di Sumut Terbanyak se Indonesia

Gubernur Siap Bantu Kemenkumham Sediakan Lahan LP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 19 Agustus 2013, 07:33 WIB
Narapidana di Sumut Terbanyak se Indonesia
ilustrasi/net
rmol news logo Pemerintah Sumatera Utara akan membantu Kementerian Hukum dan HAM untuk menyediakan lahan untuk Lapas yang baru. Mengingat jumlah narapidana dan warga binaan di sejumlah LP Sumut paling banyak se Indonesia.

Data Kanwil Kemenkumham Sumut, hingga saat ini, jumlah napi dan warga binaan di Sumut mencapai 17.679 orang. Sementara Rutan yang ada sudah over kapasitas. Dan 60 persen adalah dari pelaku narkoba.

"Kapasitas ini sudah tidak memadai. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota akan siap membantu mencari lahan yang representatif untuk membangun Lapas yang sesuai dengan standardisasi," ujar Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho dalam keterangan persnya menyusul kerusuhan yang terjadi di Lapas Labuhan Ruku, Batubara, Minggu sore (18/8).

Seperti dikutip dari MedanBagus.com, Gatot prihatin karena kerusuhan yang terjadi di dua lapas Sumut dalam dua bulan terakhir, dimana pada Juli lalu kerusuhan terjadi di Lapas Klas I A Tanjung Gusta Medan, juga over kapasitas.

Dari kerusuhan LP Tanjung Gusta, 212 napi yang kabur, tercatat hanya 104 orang yang  berhasil ditangkap dan menyerahkan diri. Sementara sisanya 98 napi masih buron.

Sementara akibat kerusuhan LP Labuhan Ruku, hingga tadi malam, napi yang kabur mencapai 48 orang. Dan para petugas kepolisian dan TNI serta petugas Lapas masih berjaga-jaga diseputaran Lapas yang telah habis dilalap api.

Kerusuhan terjadi di LP Labuhan Ruku di Kabutapen Batubara, Minggu (18/8) sekitar pukul 17.00 WIB.  Menurut Kapolres Batubara, AKBP JP Sinaga, pemicu bentrokan akibat provokasi 46 napi pindahan dari Lapas Lubuk Pakam yang dititipkan sebulan lalu. Sementara Lapas sendiri sudah melebihi kapastitas dimana saat ini dihuni 800 orang dari yang seharusnya 300. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA