"SKK Migas memang sangat rentan dengan rayuan KKKS Asing, apalagi
trader minyak," kata anggota Komisi XI Achsanul Qosasi dalam pesan singkatnya ke wartawan, Rabu (14/8).
Sebagai pengganti Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BP Migas), Achsanul menduga SKK Migas juga dijangkiti praktik-praktik korupsi.
"Banyak info yang masuk ke Parlemen tentang permainan di BP Migas. Setelah ganti baju menjadi SKK Migas, ternyata masih terjadi," sesal politisi Partai Demokrat ini.
Sampai saat ini parlemen masih mempermasalahkan tentang Cost Recovery, tentang CSR yang tak transparan, tentang bagi hasil dan Pajak Penghasilan yang kurang berpihak ke negara dan masih dipermasalahkan oleh BPK dalam laporan tahun 2012.
"Semestinya mereka lebih menertibkan administrasi intern terkait status pengelolaan keuangan SKK Migas dan pembayaran biaya operasional Rp 1,6 triliun yang tidak melalui mekanisme APBN. Termasuk PSC (Production Sharing Contract) terhadap KKKS," terangnya.
Pada saat SKK Migas terbentuk sebenarnya semua staf di SKK Migas membenahi pola belanjanya, karena sejak 2002 Pemerintah membiayai BP Migas dengan cara mengambil langsung dari Penerimaan Migas yang sebenarnya tidak diperbolehkan. Sesuai laporan BPK, untuk 2012 saja telah digunakan US$ 34,9 miliar.
Achsanul menyatakan, bila saja penangkapan terhadap Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Rudi Rubiandini, membuktikan ada praktik korupsi maka hal itu jadi pertanda buruk.
"Ini harus dibenahi. Jika penangkapan KPK itu betul adanya, berarti selama ini SKK Migas hanya jadi makelar, bukan kepanjangan pemerintah dalam pembenahan dan penataan Migas nasional," jelasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: