"Plt-kan Walikota Depok. Karena Nur Mahmudi sudah tidak sah. Kembali pada keputusan MA yang mengatakan SK KPU Depok nomor 18 tahun 2010 batal dan mencabut Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Depok tentang rekapitulasi hasil perhitungan suara pemilihan kepala daerah Kota Depok pada 2010," tegas Ketua Harian DPD Partai Golkar Kota Depok, Poltak Hutagaol, kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa petang (23/7).
Dia menegaskan juga bahwa Plt Walikota Depok itu harus ditentukan oleh Mendagri, walau Gubernur Jawa Barat juga berhak. Dia mengkuatirkan, Gubernur Jawa Barat yang berasal dari partai yang sama dengan Nur Mahmudi akan menetapkan Plt dengan tidak adil.
Setelah, Plt Walikota ditetapkan, harus diadakan segera pemungutan suara Pilkada Depok ulang alias pencoblosan ulang dengan hanya tiga pasang calon. Hal itu sesuai Perintah Putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang menyatakan hanya tiga pasangan yang sah, yaitu Badrul Kamal-Agus Supriyanto, Gagah Sunu Sumantri-Derry Drajat serta Nur Mahmudi Ismail-Idris Abdul Somad.
Pilkada Depok jadi masalah karena Partai Hanura diketahui memberikan dukungan ganda kepada dua pasangan yang maju dalam Pilkada 2010. Mereka adalah pasangan calon Badrul Kamal-Agus Supriyanto dengan pasangan calon Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna. Belakangan, dukungan Hanura kepada Yuyun Wirasaputra-Pradi Supriatna dibatalkan karena Persyaratan Dukungan Partai kepada Pasangan Calon tersebut tidak memenuhi syarat.
"Calon-calonnya sudah ada. Kalau sudah ditetapkan pasangan calonnya kan tinggal butuh waktu 2,5 bulan. Anggaran untuk pencoblosan ulang juga sudah ada. Anggarannya lebih dari cukup," tegasnya.
Dia menekankan lagi, Mendagri harus segera Plt-kan Nur Mahmudi sebelum terjadi ketidakpastian hukum yang sangat parah di Kota Depok. Para pegawai negeri sipil bingung karena surat-surat yang ditandatangani Walikota tidak sah.
"Apabila sampai habis Lebaran ini Mendagri belum keluarkan putusan Plt, kami dengan pengacara kami Egi Sudjana akan demonstrasi ke kantor Mendagri selama dua kali," ucapnya.
"Kalau dua kali masih bertahan dengan sikapnya, kami bersama masyarakat akan ambil alih kantor Walikota. Kembali ke konstitusi, kedaulatan di tangan rakyat," tegasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: