
Syarifah Darmiati mangkir dari panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedianya hari ini, Syarifah diperiksa sebagai saksi untuk suaminya, Rusli Zainal yang terjerat perkara suap menyuap.
"Syarifah Darmiati, Ibu rumah tangga saksi untuk tersangka RZ tidak hadir, belum ada keterangan," terang Jurubicara KPK, Johan Budi melalui pesan singkatnya, Rabu (26/6).
Johan mengatakan komisi akan melakukan panggilan ulang kepada Syarifah yang diketahui merupakan istri kedua Ruzli Zainal.
Rusli ditetapkan sebagai tersangka dalam suap revisi Peraturan Daerah (Perda) PON ke XVIII Riau setelah KPK menemukan dua alat bukti dugaan penerimaan suap yang diberikan konsorsium pembangunan stadion lapangan menembak.
Dia juga diduga menyuap anggota DPRD Provinsi Riau guna memuluskan pembahasan Perda Nomor 6 Tahun 2010 terkait pembangunan venue lapangan tembak PON tahun 2012 di Riau.
Rusli melakukan tindak pidana korupsi itu dalam kapasitasnya selaku Gubernur Riau.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: