Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, kita melihat adanya reorientasi strategis: Imigrasi tidak lagi dipandang sebagai "stempel administrasi", melainkan sebagai otoritas penegakan hukum yang menjaga marwah konstitusi di perbatasan.
Dalam diskursus ini, kita tidak boleh melupakan satu institusi vital yang berdiri tepat di garis depan kedaulatan kita: Direktorat Jenderal Imigrasi.
Imigrasi bukan hanya sekedar Administrasi, publik seringkali hanya melihat Imigrasi sebagai instansi pelayanan paspor atau visa. Padahal, di tengah situasi geopolitik yang kian dinamis, Imigrasi adalah "Filter Nasional".
Presiden Prabowo memiliki visi besar untuk melindungi Indonesia dari berbagai ancaman luar, mulai dari infiltrasi transnasional, kejahatan siber, hingga eksploitasi sumber daya manusia.
Tanpa figur yang memiliki kesamaan visi di kursi Dirjen, kebijakan pertahanan nasional bisa kehilangan "giginya" di pintu masuk negara.
Imigrasi sebagai Instrumen Law Enforcement
Secara Yuridis, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian telah menggariskan bahwa fungsi imigrasi meliputi pelayanan publik, penegakan hukum, keamanan negara, dan fasilitator pembangunan. Namun, selama ini aspek "Penegakan Hukum" seringkali tenggelam oleh rutinitas administratif yang monoton.
Presiden Prabowo, dengan doktrin National Security yang kuat, memerlukan Dirjen Imigrasi yang memahami bahwa setiap visa yang diterbitkan dan setiap orang asing yang melintas adalah subjek hukum yang wajib tunduk pada kepentingan nasional. Dengan latar belakang hukum yang kuat, kepemimpinan baru di Imigrasi memiliki kapasitas untuk memastikan bahwa diskresi keimigrasian dijalankan demi melindungi ketertiban umum (ordre public)--sebuah prinsip fundamental dalam hukum internasional yang menjadi benteng dari ancaman luar.
Menjaga Kepentingan Sipil dari Ancaman Transnasional
Dari kacamata masyarakat sipil, perlindungan terhadap warga negara adalah kewajiban tertinggi negara (salus populi suprema lex esto). Fokus Presiden untuk menjaga imigrasi dari ancaman luar bukanlah bentuk xenofobia, melainkan perlindungan hukum bagi warga sipil dari kejahatan transnasional terorganisir, perdagangan orang (human trafficking), hingga perlindungan tenaga kerja domestik dari serbuan ilegal. Penegakan hukum imigrasi yang tegas adalah perisai bagi hak-hak sipil dan ekonomi negara.
Visi Keselarasan: Single Command di Perbatasan
Salah satu poin krusial dalam penunjukan ini adalah aspek unity of command atau kesatuan komando. Pengisian posisi Dirjen Imigrasi oleh figur sipil yang memiliki kedekatan visi dengan Presiden menjadi kunci efektivitas kebijakan.
Berbeda halnya jika posisi strategis ini diisi oleh figur dari latar belakang militer atau kepolisian yang masih memiliki ikatan korps atau hambatan psikologis hirarki asal mereka. Dalam situasi krisis kedaulatan, Indonesia tidak boleh memiliki Dirjen Imigrasi yang masih harus "menoleh ke belakang" atau mempertimbangkan kepentingan sektoral instansi asalnya.
Sebaliknya, seorang profesional sipil yang berada langsung di bawah mandat Presiden hanya memiliki satu komando: Presiden Republik Indonesia. Keuntungan dari ketiadaan rantai komando ganda ini adalah kecepatan eksekusi kebijakan tanpa distorsi birokrasi lintas institusi, serta objektivitas penegakan hukum yang lebih fleksibel namun tetap tuntas.
Mendobrak "Rabun Jauh" Birokrasi
Nalar Bangsa Institute memandang bahwa pembaruan ini juga merupakan jawaban atas stagnasi yang sering dialami oleh pejabat karier. Seringkali, birokrat murni terjebak dalam
bureaucratic myopia--rabun jauh birokrasi--di mana mereka hanya melihat dunia melalui jendela juklak-juknis dan rutinitas administratif. Bagi birokrat konvensional, imigrasi dianggap selesai ketika laporan statistik tercapai, padahal dinamika geopolitik menuntut kewaspadaan lebih dari sekedar urusan kertas.
Presiden Prabowo membutuhkan akselerasi, bukan sekedar administrasi. Figur non-karier membawa perspektif outsider yang tidak terbebani oleh utang budi birokrasi atau loyalitas pada tradisi lama yang korosif. Ini memungkinkan adanya audit internal yang lebih berani dan transformasi mentalitas aparatur dari sekedar "Penjaga Loket" menjadi "Pelindung Kedaulatan".
Farhan A Dalimunthe
Direktur Eksekutif Nalar Bangsa Institute
BERITA TERKAIT: