Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan ketentuan terkait penerbitan ETF emas telah diterbitkan dan kini memasuki tahap implementasi.
“Misalnya saja di suplai baru-baru ini, kita sudah menerbitkan dan memberlakukan ketentuan yang terkait dengan penerbitan ETF emas yang sudah masuk tahap implementasi,” kata Hasan di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis 2 April 2026.
Ia menambahkan, peluncuran tersebut diharapkan dapat meningkatkan partisipasi investor ritel di pasar modal.
“Kita harapkan nanti akan memperluas basis investor ritel sudah dalam perumusan final dan rencana akan dilakukan grand launchingnya di akhir bulan ini, misalnya di tanggal 27 April 2026,” jelas Hasan.
Lebih lanjut, Hasan menuturkan OJK bersama self-regulatory organization (SRO) dan seluruh pelaku pasar akan terus mendorong pendalaman pasar secara berimbang.
“OJK bersama SRO dan seluruh pelaku dan stakeholders akan terus mendorong pendalaman pasar kedepannya tentu secara berimbang baik dari sisi suplai maupun demand dari sisi motif inovasi-inovasi pengembangan dan juga menyeimbangkan dengan mitigasi risiko dan pelindungan para investor kita,” tuturnya.
Dari sisi permintaan, OJK juga berencana mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksa dana guna memperluas partisipasi investor ritel.
“Lalu kalau dari sisi demand misalnya, kami akan mengembangkan program investasi berkala untuk instrumen reksadana yang kita harapkan nanti akan memperluas krisis investor ritel,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: