Sopir Angkot Terpaksa Naikkan Ongkos 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 24 Juni 2013, 18:21 WIB
Sopir Angkot Terpaksa Naikkan Ongkos 50 Persen
rmol
rmol news logo Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dilakukan pemerintah ternyata tak dibarengi dengan kenaikan tarif angkutan umum. Hal itu jelas merugikan pemilik jasa angkutan umum di daerah.

Guna menanggulangi kerugian akibat cost BBM lebih tinggi, para sopir angkutan kota (angkot) di Garut terpaksa menaikan tarif angkutan secara sepihak dengan kisaran menaikan tarif 50 persen. Dinaikanya tarif tanpa ada persetujuan Dinas Perhubungan dan Organda dilakukan karena pengeluaran untuk bahan bakar lebih besar dari pada pendapatan dari penumpang.

Ade Supriadi, salah seorang sopir angkot kota jurusan Samarang-Terminal Guntur, mengatakan, tarif sudah dinaikan sekitar 50 persen meski surat keputusan dari Dishub dan Organda belum diterima. Menaikan tarif sepihak, beralasan karena setoran kepada pemilik angkot naik serta biaya BBM lebih tinggi dan memberatkan para sopir angkot.

Sementara itu Sekretaris Daerah Pemkab Garut Iman Ali Rahman mengaku, pihaknya memang belum mengluarkan SK besaran kenaikan tarif angkot dalam kota dan luar kota. Alasannya, SK tersebut akan ditandatangani Bupati langsung dan dituangkan dalam Peraturan Bupati, agar menjadi dasar hukum yang merata bagi para pemilik jasa angkutan umum.

Pemkab Garut berjanji, SK dan Perbub terkait kenaikan tarif angkutan umum akan selesai dua atau tiga hari kedepan. Lambannya musyawarah SK kenaikan tarif dikarenakan, menaikan tarif angkutan umum perlu dilakukan rapat sekelas Paripurna dengan DPRD.

Hal yang sama juga terjadi di Kota Tasikmalaya. Sejumlah sopir angkot sudah menaikan tarif secara sepihak. Mereka berdalih guna menutupi biaya operasional, meski secara resmi belum ada keputusan dari instansi terkait. Malah di beberapa mobil angkot sudah terpasang pengumuman tarip baru. Beberapa penumpang pun sempat protes. Ugh, adu mulut pun kerap terjadi.

Herman, salah seorang sopir angkot mengaku terpaksa menaikan tarif secara sepihak untuk menutupi biaya operasional.

"Jika tidak dinaikan hanya cukup untuk mengganti biaya BBM saja. Kadang saya minta Rp 5 ribu atau Rp 8 ribu," kata Herman.

Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan Kumunikasi dan Informasi (Kadishubkominfo) Kota Tasikmalaya, sudah menentukan tarif resmi berdasarkan hasil rapat antara pengusaha angkutan dan Organda sebelum kenaikan BBM. Namun karena terkendala sistem administrasi Surat Keputusan tersebut baru bisa dibagikan secara langsung besok pagi. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA