"Kerja-kerja insidental tersebut hanya memberi efek jangka pendek dan terisolir," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada
Rakyat Merdeka Online (Minggu, 2/6).
Untuk itulah, lanjut Ray, keterlibatan KPU dan Bawaslu menjadi sangat urgen. Dimulai dengan membuat aturan yang memastikan bahwa semua dana yang masuk ke rekening dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal, juga memastikan bahwa tak ada ampun bagi partai politik yang terbukti dana kampanyenya berasal dari sumber haram.
"Ini karena diskualifikasi dari tahapan pelaksanaan pemilu adalah keniscayaan," tambahnya.
Menurut dia, KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang paling bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal.
"KPU dan Bawaslu jangan seolah sangat sibuk urusan teknis pelaksanaan tahapan pemilu untuk melupakan hal yang sangat urgen ini," tandasnya.
[ian]
BERITA TERKAIT: