KPU dan Bawaslu Bertanggung Jawab Memastikan Dana Parpol Halal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Minggu, 02 Juni 2013, 11:24 WIB
KPU dan Bawaslu Bertanggung Jawab Memastikan Dana Parpol Halal
ist
rmol news logo Pengawasan sumber dana kampanye partai politik tidak cukup semata menjadi kerja institusi di luar penyelenggara pemilu. Pasalnya, kerja-kerja insidental seperti yang dilakukan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tak selamanya dapat diandalkan.

"Kerja-kerja insidental tersebut hanya memberi efek jangka pendek dan terisolir," ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, kepada Rakyat Merdeka Online (Minggu, 2/6).

Untuk itulah, lanjut Ray, keterlibatan KPU dan Bawaslu menjadi sangat urgen. Dimulai dengan membuat aturan yang memastikan bahwa semua dana yang masuk ke rekening dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal, juga memastikan bahwa tak ada ampun bagi partai politik yang terbukti dana kampanyenya berasal dari sumber haram.

"Ini karena diskualifikasi dari tahapan pelaksanaan pemilu adalah keniscayaan," tambahnya.  

Menurut dia, KPU dan Bawaslu adalah lembaga yang paling bertanggung jawab untuk memastikan bahwa dana kampanye partai politik bersumber dari dana halal.

"KPU dan Bawaslu jangan seolah sangat sibuk urusan teknis pelaksanaan tahapan pemilu untuk melupakan hal yang sangat urgen ini," tandasnya. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA