Pemberitaan Tentang Desmon Merugikan Gerindra

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 30 Mei 2013, 17:52 WIB
Pemberitaan Tentang Desmon Merugikan Gerindra
desmon mahesa/ist
rmol news logo Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ketar-ketir karena kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri menyentuh kadernya yang duduk di Komisi III DPR, Desmon Mahesa.

Setelah pendiri partai, Prabowo Subianto, yang berkomentar, Ketua Umum Gerindra, Suhardi, juga berjanji menindak Desmon.

Gerindra akan mengklarifikasi keterlibatannya dalam penerimaan uang di dalam empat kardus yang totalnya mencapai miliaran pemberian Kepala Korlantas Polri (saat itu), Djoko Susilo.

"Nanti ditanya apakah benar info itu. Tapi untuk sementara dia merasa tidak menerimanya," kata Suhardi usai menghadiri acara seminar di Hotel Sahid, Jakarta, Kamis (30/5).

Terlepas dari rencana panggilan itu, dia mengaku Gerindra sangat dirugikan atas pemberitaan tersebut. Dia sadari pemberitaan soal kasus itu akan merusak pencitraan partainya yang anti korupsi.

"Isu ini sangat merugikan Gerindra karena opini publik bahwa Gerindra korupsi mulai terbentuk di masyarakat," tandasnya.

Sekelompok anggota Komisi III DPR yang terdiri dari Bambang Soesatyo (Golkar), Azis Syamsuddin (Golkar), Desmon J. Mahesa (Gerindra), Herman Hery (PDIP) dan bekas anggota DPR, Muhammad Nazaruddin (Demokrat) dianggap pernah menerima empat kardus duit dari bekas Ketua Panitia Lelang proyek Simulator SIM, Teddy Rusmawan.

Hal itu terungkap dalam persidangan lanjutan terdakwa kasus Simulator SIM, Djoko Susilo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta (Selasa, 28/5). AKBP Teddy yang hadir memberikan kesaksian, mengatakan bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Djoko Susilo yang menjabat Kepala Korlantas Polri saat itu, untuk menyerahkan uang itu ke Nazaruddin di restoran Basara, Jalan Sudirman, Jakarta. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA