Kejaksaan Agung: Daripada Dipermalukan, Lebih Baik Susno Serahkan Diri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 29 April 2013, 18:10 WIB
Kejaksaan Agung: Daripada Dipermalukan, Lebih Baik Susno Serahkan Diri
susno duadji/ist
rmol news logo Kejaksaan Agung menegaskan, lebih baik Komjen (Purn) Susno Duadji menyerahkan diri kepada pihaknya daripada mesti dipermalukan di depan masyarakat umum.

Hal itu ditegaskan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Setia Untung Ari Muladi, saat dihubungi Metro TV beberapa saat lalu (Senin petang, 29/4).

"Lebih baik, daripada dipermalukan, lebih baik menyerahkan diri. Terhormat. Beliau mantan Kabareskirm paham aturan hukum," ujar Untung.

Dia menegaskan bahwa tindakan kejaksaan berupaya melakukan eksekusi adalah memenuhi prosedur hukum. Imbauan pun telah dilakukan agar Susno kooperatif. Putusan Mahkamah Agung yang menolak kasasi jaksa dan kuasa hukum jelas mengacu pada putusan pengadilan di bawahnya.

Dia meminta tidak ada penafsiran-penafsiran sepihak seputar aturan hukum. Dia katakan, yang nyatakan putusan batal demi hukum adalah pengadilan.

"Silakan ajukan upaya hukum bila tak terima putusan tersebut. Eksekusi akan dilakukan sampai kapanpun. Tidak ada alasan apapun untuk batalkan eksekusi," tegasnya.

Untung tak membantah bahwa kejaksaan sudah mengetahui di mana keberadaan mantan Kapolda Jawa Barat itu. Namun, kejaksaan masih menunggu niat baik Susno menyerah pada hukum. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA