Tim invesitigasi bentukan KSAD dinilainya telah cepat melakukan penyelidikan terhadap kasus penyerangan ke Lapas Cebongan dengan kesimpulan awal yang memberikan titik terang untuk proses penyelidikan.
"Direktif presiden sejak hari pertama kejadian, 23 Maret lalu, kepada Menko Polhukam, Panglima TNI dan Kapolri sangat singkat dan jelas. 'Segera lakukan pengusutan secara cepat dan tegas. Pelaku harus segera diungkap dan dibawa ke pengadilan'," kata Djoko dalam keterangan yang disebarluaskan kepada wartawan, Kamis malam (4/4).
Sejak itu, sebenarnya Panglima, Kapolri dan KSAD sudah berkoordinasi, sampai akhirnya KSAD membentuk tim investigasi
"Hasil kesimpulan sementara ini masih harus dikembangkan untuk melengkapi bukti dan keterangan-keterangan sebelum diajukan ke Mahkamah Militer," jelasnya.
.
Akhirnya, Djoko berharap, komitmen TNI, khususnya Angkatan Darat, yang dengan cepat telah membuahkan hasil tersebut dapat menepis pesimisme dan skeptisme beberapa kalangan yang khawatir kasus ini tidak akan terungkap.
[ald]
BERITA TERKAIT: