Awalnya Wisnu diminta menjelaskan temuan fasilitas mewah di rumah dinas, mulai dari sofa, AC hingga pigura yang sebelumnya menjadi bagian dari sidak Ombudsman RI di Lapas Kelas IIA Cibinong, belum lama ini.
Yanuar pun mencecar Wisnu mengenai pihak yang memerintahkan pemindahan barang-barang tersebut setelah temuan Ombudsman mencuat. Wisnu mengakui dirinya yang memberikan perintah dengan alasan barang-barang itu bukan milik negara.
"Siap. Mohon izin Bapak, yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu sambil mengangguk.
Terlihat juga jajaran Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) mengenakan masker.
Kondisi ini jauh berbeda saat Ombudsman melakukan sidak pada Rabu lalu, 23 September 2026. Mereka dengan gagah menghalau sejumlah pihak dari Ombudsman.
Selanjutnya Yanuat menanyakan siapa yang memasukkan barang-barang tersebut. Wisnu menyebut petugas, sementara penanggung jawab rumah dinas disebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban.
Saat ditanya mengapa barang baru dipindahkan setelah Ombudsman datang, Wisnu menjawab pihaknya tidak pernah masuk ke rumah anggota. Jawaban itu langsung dipersoalkan Yanuar.
"Bapak jangan bohong lah. Ini disaksikan oleh semua publik, Pak. Melihat peristiwa kemarin Pak Menteri datang ke sana dengan situasi yang berbeda, Anda bukan cuma bohongin Pak Menteri. Anda bohongin seluruh rakyat Indonesia, Pak. Ini enggak bisa dibenarkan,” kata Legislator PKS ini.
Pemeriksaan berlanjut ke pigura atas nama Jimmy Masrin yang disebut berada di rumah dinas Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Cibinong. Yanuar kembali meminta Wisnu menjelaskan sejak kapan mengetahui keberadaan pigura tersebut.
Namun, Wisnu kembali memberikan jawaban yang belum tuntas.
"Siap Bapak, mohon izin. Kami mendapatkan informasi atas nama tersebut kurang lebih...,” kata Yanuar sambil menoleh.
Yanuar kembali meminta jawaban yang lebih spesifik.
"Mana nih... Mana nih... Berapa lama... Jangan bohong ya, Pak,” tegasnya.
Yanuar selanjutnya mempertanyakan tidak adanya CCTV di area rumah dinas. Wisnu mengakui CCTV penting, namun menyebut kamera pengawas hanya dipasang di area tertentu.
Yanuar mempertanyakan mengapa selama sekitar tiga tahun tidak ada pengajuan pemasangan CCTV di lokasi tersebut.
"Kan aneh, Anda 3 tahun di sana ada tiga periodik anggaran Anda tidak mengajukan untuk pemasangan CCTV, kan konyol namanya ini,” kata Yanuar.
Lebih jauh, Yanuar kemudian meminta seluruh persoalan di Lapas Cibinong diusut secara transparan. Ia menegaskan sanksi tidak boleh berhenti pada penonaktifan jika pemeriksaan menemukan pelanggaran atau unsur pidana.
"Siapa yang bersalah, berikan sanksi ya, dan jangan ditutup-tutupi. Bukan hanya nonaktif. Kalau memang ditemukan ada unsur pidana di situ, proses pidana,” tandas Yanuar.
BERITA TERKAIT: