"Kami baru sampai pada kesimpulan ini pelanggaran etika. Kajian kami akan menjadi lebih jauh lagi, dalam hal hukum untuk mengoreksi keadaan sekarang ini melalui Mahkamah Konstitusi atau Mahkamah Agung" ujar Adnan dalam konferensi pers di gedung Concern ABN, Jalan Sampit I, Jakarta Selatan, Rabu (3/4).
"Tapi yang jelas ini harus diketahui masyarakat, jika sikap Presiden sudah melanggar etika politik," sambung ppendiri Constitution Centre Adnan Buyung Nasution Concern (Concern ABN) ini.
Lebih lanjut ia menyebut, SBY justru telah mengambil langkah mundur dan memberi contoh salah dengan rangkap jabatan.
"Ini masalah baru dan perlu disosialisakian kepada masyarakat," tutup Adnan.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: