SBSI’92 Kecam Pemeriksaan Ambulans di Tengah Aksi Mahasiswa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/abdul-rouf-ade-segun-1'>ABDUL ROUF ADE SEGUN</a>
LAPORAN: ABDUL ROUF ADE SEGUN
  • Kamis, 20 Agustus 2026, 19:10 WIB
SBSI’92 Kecam Pemeriksaan Ambulans di Tengah Aksi Mahasiswa
Massa Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di depan Menara UOB Jakarta Pusat perlahan membubarkan diri, Selasa, 18 Agustus 2026. (Foto: RMOL/Ahmad Satryo)
Kecil Besar
rmol news logo Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia 1992 (SBSI’92), Mayjen (Purn) Gautama Wiranegara meminta aparat keamanan tidak berlebihan dalam menjalankan kewenangan pengamanan demonstrasi.
HUT RMOL news

Sikap tersebut disampaikan Gautama menyusul pemeriksaan ambulans kemanusiaan yang disebut terjadi di seberang area aksi BEM Mahasiswa se-Jakarta pada Selasa, 18 Maret 2026.

“Kalau memang harus diperiksa, komunikasikan dulu dengan santun. Jelaskan apa yang dicurigai dan mengapa pemeriksaan diperlukan. Jangan langsung memperlakukan orang seperti pelaku kejahatan,” kata Gautama kepada wartawan di Jakarta, Kamis 20 Agustus 2026.

Ia memahami bahwa aparat memiliki tanggung jawab menjaga keamanan, termasuk ketika berlangsung aksi massa. Namun, kewenangan tersebut harus tetap dijalankan berdasarkan alasan yang jelas, terukur, proporsional, serta menghormati hak dan martabat masyarakat.

Ia menegaskan, apabila memang terdapat alasan keamanan yang mengharuskan sebuah ambulans diperiksa, tindakan tersebut dapat dilakukan. Tetapi, proses pemeriksaan harus memperhatikan fungsi ambulans sebagai sarana pelayanan kemanusiaan dan tidak dilakukan dengan pendekatan yang justru menimbulkan ketakutan.

“Ambulans yang menjalankan fungsi kemanusiaan seharusnya diperlakukan dengan penuh kehati-hatian. Jangan karena berada di sekitar lokasi aksi kemudian seluruhnya dianggap sebagai bagian dari ancaman,” kata Gautama.

Menurutnya, hal serupa berlaku terhadap mahasiswa, buruh maupun masyarakat yang datang memberikan solidaritas. Kehadiran mereka dalam sebuah aksi tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai ancaman keamanan.

“Jangan sampai aparat lebih cepat mencurigai daripada berkomunikasi. Jangan sampai solidaritas kemanusiaan dibaca sebagai ancaman keamanan,” kata Gautama.

Gautama menilai persoalan tersebut bukan semata-mata mengenai boleh atau tidaknya aparat melakukan pemeriksaan terhadap ambulans. 

Lebih jauh, persoalannya menyangkut bagaimana kewenangan negara digunakan ketika berhadapan langsung dengan masyarakat.

“Ini bukan soal aparat boleh atau tidak memeriksa ambulans, tetapi soal bagaimana kekuasaan negara digunakan terhadap rakyat,” kata Gautama.

Ia mengingatkan, pendekatan keamanan yang tidak proporsional justru berpotensi memperlebar jarak antara aparat dan masyarakat. 

“Aparat harus tegas terhadap ancaman, bukan tegas terhadap masyarakat yang sedang menunjukkan solidaritas,” pungkas Gautama. 

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menjelaskan soal ditemukannya senjata tajam (sajam) saat aksi demonstrasi Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) di kawasan Dukuh Atas, Jakarta Pusat, pada Selasa 18 Agustus 2026.

"Dalam proses pelaksanaan aksi, ada temuan oleh Satgas Gakkum, ditemukan satu buah bilah pisau yang dibawa oleh oknum berinisial AM, ini masih didalami. Yang satu lagi satu buah golok yang dibawa oleh sopir ambulans," kata Budi dalam konferensi pers setelah demonstrasi. rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA