Hal itu dikatakannya dalam jumpa pers di kantornya, Jalan Gerbang Pemuda, Kawasan Senayan, Jakarta, Jumat (7/12).
Namun dia tegaskan, dirinya belum menerima surat dari KPK terkait status tersangka. Yang dia dapat hanya surat pencekalan dirinya.
"Dan saya rasa itu cukup untuk ambil keputusan," tegasnya.
Tadi pagi, Andi sudah menghadap ke Presiden dan ajukan surat pengunduran diri sebagai Menpora yang berlaku sejak hari ini.
"Tadi pagi, saya bertemu bapak presiden dan wakil presiden. Didampingi Menko Kesra dan sekretaris kabinet di kantor presiden," ujarnya.
[ald]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: