"SPDP soal penyidikan kasus STNK dari Polri sudah disampaikan ke KPK," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di Jakarta, Kamis (15/11).
Dengan diterimanya SPDP, berarti kemungkinan KPK menangani kasus dugaan korupsi ini semakin besar. Korupsi pelat nomor juga terjadi di Korps Lalu Lintas Mabes Polri.
Kepala Breskrim Komjend Sutarman mengakui terduga korupsi kasus pelat nomor juga orang yang sama terlibat dalam kasus simulator SIM yang ditangani KPK. Untuk itu, Polri tidak keberatan jika nantinya KPK akan menangani kasus yang jumlahnya lebih besar ketimbang simulator SIM yang bernilai Rp196,8 miliar itu.
[sam]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: