Beberapa waktu lalu, beredar isu banyaknya perwira menengah (Pamen) TNI dari ketiga matra yang mengalami nonjob. Dengan demikian, muncul wacana penempatan personel TNI aktif di beberapa kementerian/lembaga.
Namun di sisi lain, wacana itu dituding sebagai upaya TNI untuk menghidupkan kembali Dwifungsi. Usai Reformasi, tak ada lagi Dwifungsi TNI (dulu ABRI), sehingga isu ini sangat sensitif bagi beberapa kalangan.
Terkait itu, pengamat militer dan intelijen Susaningtyas NH Kertopati, berpandangan perlunya RUU TNI yang dinamis dalam menjawab polemik tersebut.
“RUU TNI membuka peluang prajurit aktif dapat menduduki jabatan di kementerian dan lembaga negara yang dikhawatirkan akan mengembalikan semangat dwifungsi. Pandangan saya penugasan prajurit TNI dan Polri di lingkungan kementerian dan lembaga sejalan dengan permintaan kebutuhan untuk memanfaatkan semua SDM atau warga negara,” kata Nuning akrab disapa dalam keterangan yang diterima redaksi, Jumat (4/10).
Mantan Anggota Komisi I DPR ini menilai bahwa penempatan tersebut berbeda dengan Dwifungsi ABRI seperti era Orde Baru.
“Berbeda dengan Dwifungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik untuk melanggengkan tampuk kekuasaan. Penugasan Prajurit TNI dan Polri di berbagai instansi pemerintah justru menunjukkan tidak ada dikotomi dalam pembangunan nasional,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: