Pembina Rumah Nusantara, Risat Sanger memandang, respons sigap tersebut mencerminkan komitmen institusi dalam menegakkan keadilan sekaligus menjaga kepercayaan publik.
“Ini seharusnya bisa menjadi contoh bagi penegak hukum di lingkungan peradilan sipil dalam menangani kasus-kasus serupa yang hingga kini belum terungkap secara tuntas,” ujar Risat kepada wartawan, Kamis 19 Maret 2026.
Ia menyinggung sejumlah kasus besar yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat, termasuk peristiwa penembakan di KM 50 dan berbagai kasus lain yang diduga melibatkan aparat penegak hukum.
“Publik tentu membandingkan. Ketika ada institusi yang bergerak cepat dan transparan, itu menjadi standar baru. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih dan harus memberikan kepastian,” tegasnya.
Di sisi lain, Risat juga mengingatkan adanya indikasi upaya sistematis untuk mendiskreditkan peran TNI.
Berdasarkan berbagai laporan yang beredar, ia menyebut sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Indonesia diduga menerima pendanaan dari pihak asing yang bertujuan membangun opini negatif terhadap TNI sebagai alat pertahanan negara.
“Kondisi ini sangat memprihatinkan. Nasionalisme tidak boleh diperjualbelikan. Jangan sampai kepentingan sesaat mengorbankan keutuhan dan kepercayaan terhadap institusi negara,” pungkasnya.
BERITA TERKAIT: