"Kan kita sudah membuat, mendata. Kan ada yang kerusakan lah genteng bocor kita sudah ganti," kata Panglima TNI di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (6/6).
Panglima TNI mengatakan, ganti rugi itu terkait rencana umum tata ruang (RUTR). Menurutnya, membangun bangunan korban terdampak biasanya perlu berkoordinasi dengan TNI, namun saat ini tidak diperlukan lagi.
"Dulu itu tempat amunisi jauh dari pemukiman masyarakat," kata Panglima TNI.
"Padahal kita sudah ada ketentuan, zaman dulu kan itu jauh dari pemukiman di situ sekarang sudah ada bahkan ada perumahan elite dekat situ. Jadi RUTR yang dibuat oleh pemerintah dulu itu, nanti kita galakkan lagi," sambungnya.
Tak ada korban jiwa dalam insiden ledakan dan kebakaran di Gudang Munisi milik Kodam Jaya di Kampung Parung Pinang, RT 01/RW 11, Desa Ciangsana, Kabupaten Bogor pada Sabtu malam (30/3).
"Kami sudah mengecek seluruh lokasi, satu kilo ke depan ke arah pemukiman tidak ada korban jiwa. Perlu kami tegaskan tidak ada korban jiwa," kata Pangdam Jaya, Mayjen Mohamad Hasan, kepada wartawan, Sabtu (30/3).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: