Hal itu dipastikan langsung oleh Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, yang telah meminta Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI untuk mengusut insiden tersebut.
“Saya perintahkan Danpom TNI, langsung diperiksa ya. Sudah saya perintahkan, nanti akan kita periksa, (Itu) kan oknum, bukan atas nama institusi, termasuk bukan atas nama pangdam, bukan atas nama institusi Kodam," kata Yudo melalui keterangannya yang diterima Redaksi, Selasa (8/8).
Puluhan personel Kodam I/Bukit Barisan mendatangi Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8). Kedatangan para prajurit berseragam dinas itu dipimpin Mayor Dedi Hasibuan meminta ARH seorang tersangka pemalsuan tanda tangan sertifikat tanah dibebaskan.
ARH diketahui masih memiliki hubungan saudara dengan Mayor Dedi.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Fathir dan Mayor Dedi Hasibuan terlibat debat panas. ARH pun akhirnya dibebaskan, meski tidak ada kejelasan terkait alasan penangguhan penahanannya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: