Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Korban Teroris Layak Dapat Asuransi Rp 1 Miliar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widian-vebriyanto-1'>WIDIAN VEBRIYANTO</a>
LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO
  • Kamis, 25 Mei 2017, 18:41 WIB
Polisi Korban Teroris Layak Dapat Asuransi Rp 1 Miliar
Pemakaman Korban Bom Kampung Melayu/Net
rmol news logo Publik sangat bangga kepada Polri yang tidak pernah lelah dan takut menghadapi semua risiko tugas. Seluruh jiwa raga mereka pertaruhkan setiap saat untuk menjaga keamanan Ibu Pertiwi dan keselamatan seluruh rakyat Indonesia dari ujung barat hingga ujung timur di bumi pertiwi.

Atas alasan itu, pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menyebut bahwa aparat polisi yang menjadi korban dalam insiden bom Kampung Melayu harus mendapat perhatian khusus.

"Berkaca dari lima korban polisi bom Kampung Melayu yang dimuat di media masa, tiga di antaranya dipastikan gugur, dan dua petugas luka-luka, perlu mendapat perhatian dan perhargaan kita semua kepada aparat polisi ketika melaksanakan tugas dan korban teroris," kata Emrus melalui siaran elektronik, Kamis (25/5).

Negara, lanjutnya, harus hadir bersama-sama melindungi dengan mengasuransikan setiap aparat kepolisian ketika melaksanakan tugas dan menjadi korban terkait dengan tindak kekerasan teroris, seperti serangan dari pelaku bom bunuh diri.

Korban gugur, misalnya, minimal harus diasuransikan Rp 1 miliar. Korban luka-luka, dirawat di rumah sakit di ruang VIP atau minimal kelas satu. Dan seluruh biaya ditanggung asuransi sampai sembuh total. Pembiayaan asuransi ini bisa dialokasikan dari APBN dan APBD.

"Bilamana dana APBN dan APBD tidak memadai, menurut hemat saya, biaya asuransi ini dapat dipikul bersama oleh seluruh warga negara Indonesia," pungkasnya seperti diberitakan RMOLJakarta. [ian]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA