Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Syahrin Abdurrahman mengatakan, bantuan speed boat senilai Rp. 1,518 miliar ini diberikan untuk mendukung pemberantasan pencurian ikan atau
illegal fishing dan kegiatan yang merusak sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Batubara.
"Dengan bantuan speed boat pengawasan ini, diharapkan meningkatkan kinerja Pemkab Batubara dalam melakukan pengawasan untuk mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan yang lestari dan berkelanjutan," ujar Syahrin saat acara penyerahan speedboat pengawasan, kemarin (Rabu, 7/5).
Syahrin mengungkapkan, pengawasan dilaksanakan untuk melindungi sumber daya kelautan dan perikanan dari pengrusakan dan kegiatan ilegal, serta mewujudkan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan bidang kelautan dan perikanan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Speedboat pengawasan memiliki sepesifikasi yakni panjang 12 meter, lebar 3,20 meter, tinggi 1,60 meter, dan kecepatan maksimal mencapai 24 knot, mampu menampung ABK 10 orang. Kapal dengan kapasitas tangki bahan bakar 600 liter ini, memiliki mesin berukuran 2 x 220 HP dengan kemampuan jelajah (
endurance) 8 jam.
[rus]
BERITA TERKAIT: