Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Segel Pagar Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Jumat, 10 Januari 2025, 00:33 WIB
Segel Pagar Laut
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan seluruh kegiatan pemagaran laut tanpa izin di Tangerang, Banten, lantaran diduga tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) serta berada di dalam Zona Perikanan Tangkap dan Zona Pengelolaan Energi yang menimbulkan kerugian bagi nelayan dan berpotensi merusak ekosistem pesisir. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, terjun langsung untuk memasang spanduk penyegelan di tiang bambu pagar pada Kamis, 9 Januari 2025/Istimewa


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA