Polri: Pengamanan Sidang adalah Wewenang MK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 14 November 2013, 20:17 WIB
Polri: Pengamanan Sidang adalah Wewenang MK
gedung MK/net
rmol news logo Pihak kepolisian mengaku hanya membantu pengamanan di institusi-institusi milik pemerintah. Pengamanan internal tergantung daripada kesiapan institusi tersebut.

Demikian disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Ronny F. Sompie menanggapi keributan yang terjadi di ruang sidang Mahkamah Konstitusi siang tadi.

"Tentunya hal-hal seperti ini pihak pemilik lembaga tersebut yang mengatur, polri siap mem-back up sepenuhnya dari semua lembaga instansi yang memerlukan bantuan," kata Ronny di kantornya, Jakarta, Kamis (14/11).

Menurutnya, institusi MK juga bertanggung jawab atas pembatasan pengunjung yang akan mengikuti jalannya persidangan. Pihak kepolisian hanya membantu pengamanan di luar ruang sidang sesuai permintaan.

"Di areal itu yang berwenang berapa jumlah orang di situ, berapa petugas yang disiapkan pemilik gedung itu. Kita siapkan sepenuhnya sesuai jumlah yang dibutuhkan, kita tidak ingin juga sidang banyak aparatnya. Ada penilaian lain ke lembaga peradilan itu sendiri," jelas Ronny.

Dia menambahkan, atas kejadian tersebut, pihak kepolisian akan meningkatkan koordinasi pengamanan pelaksanaan sidang di MK.

"Ini jadi salah satu pertimbangan bagi kita, juga berkoordinasi lagi terhadap pemilik, koordinasi MK. Bagaimana mekanisme kegiatan ini bisa tertib, lancar, dan tidak terganggu," demikian Ronny. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA