"Pemerintah perlu ambil tindakan pemutusan hubungan diplomatik untuk menunjukkan ketegasan dan martabat bangsa," ujar Ketua Umum LPOI, Said Aqil Siradj di Kantor LPOI, Jakarta, Kamis (7/11).
Kiai Said, dem,ikian Aqil Siradj disapa, menyatakan pemerintah harus tegas menyikapi penyadapan oleh AS dan Australia karena menghina martabat bangsa.
"Jangan diam saja. Kalau perlu panggil dubesnya, dan kalau sudah keterlaluan juga putuskan hubungan diplomatik," tegas dia.
Panggilan terhadap dubes AS dan Australia katanya, perlu dilakukan pemerintah untuk menunjukkan kalau negara Indonesia adalah negara yang bermartabat.
"Kalau perlu jumlah perwakilan negara penyadap di kurangi," demikian Kiai Said yang juga Ketua Umum PBNU.
[dem]
BERITA TERKAIT: