Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispen AU) Marsekal Pertama SB Supriyadi menyatakan hal itu kepada wartawan.
"Jadi, informasi terbaru yang saya peroleh, dia (Rio) menyerahkan diri ke pangkalan TNI AU di Bandung," ungkap Supriyadi saat dihubungi wartawan, Senin (14/10).
Supriyadi menjelaskan, Rio menyerahkan diri pada Sabtu (12/10) sekitar pukul 18.00 WIB menjelang magrhib.
"Yang bersangkutan, saat itu hari Sabtu, menelepon rekannya di Denma Provost Lanud Sulaeman. Karena tidak ada tempat tahanan di sana, maka yang bersangkutan dipindahkan ke Lanud Husein Sastranegara," terang Supriyadi.
Kadispen AU menyatakan bahwa kasus yang melibatkan oknum TNI AU ini murni kasus kriminal.
"Tidak ada kaitannya dengan tugasnya sebagai anggota TNI AU dan kesatuannya, ini kategori pelanggaran berat. Biar nanti diproses sesuai hukum," ungkapnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: