Seperti disampaikan Kadispenum Puspen TNI, Kolonel (Cpl) Minulyo Suprapto, melalui pesan elektronik kepada Rakyat Merdeka online, mutasi berdasarkan Keputusan Panglima TNI Nomor: Kep/649/VIII/2013 tanggal 30 Agustus 2013, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI telah ditetapkan mutasi jabatan 17 Pati TNI.
Mutasi dan promosi jabatan itu termasuk Jenderal TNI Moeldoko dari Kepala Staf AD menjadi Panglima TNI dan Letjen TNI Budiman dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan RI menjadi Kepala Staf AD (KSAD).
Selengkapnya dari TNI Angkatan Darat terdiri dari Brigjen TNI Syahiding dari Kasdam II/Swj menjadi Staf Khusus Kasad, Brigjen TNI Toto S. Moerasad dari Asdep Koord. Pengelolaan Pemilu Kemenko Polhukam menjadi Kasdam II/Swj, Kolonel Inf Wardiyono dari Pamen Denma Mabes TNI AD menjadi Asdep Koord. Pengelolaan Pemilu Kemenko Polhukam.
Dari TNI Angkatan Laut yaitu, Laksamana TNI Agus Suhartono dari Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Drs. Didik Suhari dari Irjenal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun), Laksda TNI Zufri Zaenal Abidin dari Pa Sahli Tk. III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI menjadi Irjenal, Laksda TNI Santoso dari Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas menjadi Staf Khusus Kasal.
Kemudian Laksda TNI Leonardi dari TA. Pengajar Bidang Geopol dan Wasantara Lemhannas menjadi Deputi Bidang Taplai Bangsa Lemhannas, Laksma TNI Yuhastihar, dari Kadiskomlekal menjadi TA. Pengajar Bidang Geopol dan Wasantara Lemhannas, Laksma TNI Dr. Suwarno K dari Staf Khusus Kasal menjadi Pa Sahli Tk. III Bidang Wassus dan LH Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) Giyarto dari Waaster Panglima TNI menjadi Staf Khusus Kasal.
Lalu, Brigjen TNI (Mar) I Wayan Mendra dari Kasgartap III/Surabaya menjadi Waaster Panglima TNI, Brigjen TNI (Mar) R. Gatot Suprapto dari Dankorsis Sesko TNI menjadi Kasgartap III/Surabaya, Kolonel Laut (P) I Nyoman Gede Ariawan dari Kapuskodal Mabes TNI AL menjadi Dankorsis Sesko TNI dan Kolonel Laut (E) Fedhy E. Wiyana dari Sahli E. Teklog Pangarmabar menjadi Kadiskomlekal.
Keputusan Panglima TNI tersebut berlaku terhitung mulai tanggal 30 Agustus 2013.
[ald]
BERITA TERKAIT: