FIA Akan Hukum Pebalap Culas & Kotor

Minggu, 19 Desember 2010, 02:18 WIB
FIA Akan Hukum Pebalap Culas & Kotor
Michael Schu­ma­cher
RMOL. Otoritas tertinggi balapan internasional atau FIA kembali me­ngeluarkan peraturan baru. Kali ini, pebalap yang berprilaku ‘kotor’ dan membahayakan pe­balap lain akan dikenakan sanksi berat.

Untuk menerapkan peraturan ter­sebut, FIA memberikan ke­wenangan lebih luas pada pen­g­awas pertandingan. Sebelumnya, pengawas balap hanya bisa me­ne­rapkan hukuman keluar dari sirkuit atau tambahan waktu atau hu­kuman pengurangan posisi saat start jika dianggap me­lang­gar peraturan.

Kini, para pengawas balap atau biasa disebut steward sir­cuit, berhak menghukum para pe­balap yang membahayakan pe­balap lain dengan me­nge­luar­kan pebalap tersebut dari arena atau mengenakan skors untuk ba­lapan selanjutnya.

Lahirnya aturan itu, tidak le­pas dari insiden yang melibatkan pe­balap veteran, Michael Schu­ma­cher dengan Rubens Bar­ri­chel­lo di GP Hongaria, Agustus lalu. Saat itu, Schumi, sapaan Schu­macher, berusaha me­nutupi pergerakan Barrichello yang mencoba menyalip, akibat ulah Schumi bekas rekan se­tim­nya di Ferrari tersebut nyaris menghantam tembok.

Bekas pebalap F1, Sir Stirling Moss, menilai Schumi yang se­ring melakukan aksi balapan ‘ko­tor’ akan sangat dirugikan deng­an hal ini. “Saya melihat ka­lau mereka sudah melakukan se­suatu terhadap aspek membalap dengan kotor dan itu mungkin akan mengurangi peluang Schumacher,” kata Moss kepada ESPN F1, Sabtu (18/12).

Moss, salah satu pebalap yang ti­dak pernah juara dunia itu pun me­lontarkan kritikan pedas ke­pa­da Schumi. Pebalap Mercedes GP tersebut dinilai Moss telah merusak citra F1 salah sa­tu olahraga teraman di dunia.

“Apa yang dilakukannya di GP Hongaria sangat memalukan. Saat ini F1 adalah salah satu olah­raga teraman yang ada, tapi jika saat itu ada pembalap yang keluar dari pit maka bisa saja ter­jadi sebuah kecelakaan,” kri­tiknya.   [RM]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA