Landrum mengklaim mendapat julukan ‘leher beton’ sebelum Tyson terjun ke dunia tinju profesional pada 1983. Sedangkan Tyson memulai karier tinju profesional pada 1985. Atas pencatutan julukan tersebut, Landrum mengajukan tuntutan ke Pengadilan Los Angeles dan ganti rugi sebesar 115 juta dolar AS atau sekitar Rp 1 triliun. Menurutnya, Tyson melanggar haknya dengan sembarangan menggunakan nama itu sepanjang karier tinjunya.
“Saya kesulitan mendapat giliran pertandingan besar atau sponsor karena mereka semua bingung dengan nama julukan itu,” kata Landrum seusai melapor ke Pengadilan.
Sebagai catatan, Landrum sebagai petinju hanya enam kali menang dan empat kali kalah. Jauh dibandingkan Tyson yang meraih 50 kemenangan dan enam kalah.
Sementara itu, kuasa hukum Tyson, Tammy Brook menyatakan pihaknya belum melihat dokumen yang diajukan Landrum. “Kami yakin kasus ini tak ada dasar kuat yang mendukungnya,” kata Brook. [RM]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: