Keputusan itu diambil dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Menkumham Supratman Andi Agtas, Menpora Dito Ariotedjo dan Sekjen PSSI Yunus Nusi, pada Selasa (17/9).
Mulanya, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan landasan hukum dan alasan untuk menaturalisasi dua pemain sepakbola tersebut.
Setelah itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh, meminta persetujuan kepada peserta rapat terkait pemberian kewarganegaraan untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
"Kawan-kawan apakah setuju?" ujar Pangeran saat memimpin rapat di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta.
"Kami setuju," sahut peserta rapat.
"Baik, bapak ibu yang berbahagia, dengan telah disetujuinya pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia kepada saudara Eliano Reijnders dan Mees Hilgers, maka selesai sudah seluruh rangkaian kegiatan hari ini," kata Pangeran.
Selanjutnya, Komisi X DPR RI juga akan menggelar rapat membahas pemberian kewarganegaraan untuk Mees Hilgers dan Eliano Reijnders.
BERITA TERKAIT: