Kemenag Dorong Pelaporan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Lewat Aplikasi AMAN

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 23 Juli 2026, 10:00 WIB
Kemenag Dorong Pelaporan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan Lewat Aplikasi AMAN
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar (Foto: Kemenag)
Kecil Besar
rmol news logo Kementerian Agama (Kemenag) makin memperketat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan lewat peluncuran Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN). 

Layanan ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) untuk mempermudah pelaporan dugaan kekerasan fisik, seksual, hingga digital.

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan komitmen pemerintah dalam menyediakan ruang belajar yang kondusif.

"Melalui Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak, kami ingin memastikan setiap anak dapat tumbuh, belajar, dan berkembang dalam lingkungan yang aman serta terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan," ujar Thobib di Jakarta, dikutip Kamis 23 Juli 2026

Kemenag menjamin setiap aduan dari santri, siswa, orang tua, maupun masyarakat akan diproses secara profesional dengan menjaga kerahasiaan pelapor dan berfokus pada pemulihan korban. Langkah ini juga didukung penguatan regulasi, Kurikulum Berbasis Cinta, serta pembentukan lingkungan sekolah yang ramah anak.

Thobib pun mengimbau masyarakat agar aktif memanfaatkan saluran pengaduan tersebut yang dapat diakses melalui [https://aman.kemenag.go.id/](https://aman.kemenag.go.id/) 

"Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu memanfaatkan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan. Bersama-sama kita wujudkan ruang belajar yang aman, penuh kasih, dan melahirkan generasi Indonesia yang cerdas, berakhlak, dan bermartabat," pungkasnya. rmol news logo article


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
EDITOR: RENI ERINA

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA