Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, proses transisi dilakukan secara bertahap agar tidak mengganggu layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah dari Jakarta.
"Kami memulai transisi secara bertahap dari praktik open dumping menuju pengelolaan controlled landfill," kata Dudi, dikutip dari PPID DKI Jakarta, Minggu 19 Juli 2026.
Berbeda dengan open dumping, sistem controlled landfill mengatur penempatan dan pemadatan sampah secara lebih tertata.
Tumpukan sampah kemudian ditutup secara berkala menggunakan material tertentu untuk mengurangi bau, menekan risiko kebakaran, meminimalkan dampak lingkungan, serta mengurangi potensi longsor.
Berdasarkan roadmap tersebut, pada kuartal II 2026, praktik open dumping masih mendominasi pengelolaan sampah di TPST Bantargebang dengan porsi 72,56 persen. Adapun sampah yang diolah melalui berbagai fasilitas baru mencapai 7,59 persen.
Memasuki kuartal III dan IV 2026, porsi open dumping ditargetkan turun menjadi 50,34 persen. Pada saat yang sama, penerapan controlled landfill ditargetkan mencapai 8,39 persen, sementara pengolahan sampah melalui berbagai fasilitas meningkat menjadi 20,28 persen.
"Kapasitas fasilitas pengolahan akan terus kami tingkatkan secara bertahap," kata Dudi.
Pada 2027, porsi sampah yang diolah ditargetkan mencapai 45,65 persen. Selanjutnya, pada 2028, praktik open dumping ditargetkan dapat dihentikan dan digantikan dengan pengolahan sampah serta sistem controlled landfill yang lebih aman dan terkendali.
Sejumlah pembenahan juga telah dilakukan di TPST Bantargebang untuk mendukung transformasi tersebut.
Pemprov DKI menutup sebagian area landfill menggunakan geomembran, memperbaiki sistem sanitasi, mengembangkan Instalasi Pengolahan Air Sampah (IPAS), menata kestabilan lereng, serta memperkuat mitigasi di kawasan yang berpotensi mengalami longsor.
BERITA TERKAIT: