Di mana lokasi itu jadi tempat KRL tabrak taksi listrik Green SM.
“Pemasangan palang pintu sementara ini merupakan langkah awal sebagai bentuk upaya peningkatan keselamatan perjalanan kereta api maupun pengguna jalan,” ujar Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo dalam keterangan tertulis, pada Sabtu 2 Mei 2026.
Lanjut Franoto, fasilitas yang terpasang saat ini bersifat sementara dan belum merupakan palang pintu perlintasan resmi.
“Perlu kami sampaikan bahwa yang terpasang saat ini adalah palang pintu sementara, bukan palang pintu perlintasan resmi. Ini merupakan bagian dari tahap awal peningkatan keselamatan,” jelas Franoto.
KAI pun menegaskan bahwa aspek penjagaan menjadi faktor krusial dalam pengoperasian perlintasan sebidang.
“Apabila perlintasan JPL 86 di Jalan Ampera ini tidak dapat dijaga secara penuh selama 24 jam setiap hari, maka demi keselamatan bersama, KAI akan mengambil langkah tegas dengan melakukan penutupan perlintasan,” tegas Franoto.
BERITA TERKAIT: