Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mudik

YLBHI: Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Pelaku

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-alifia-suryadi-1'>SARAH ALIFIA SURYADI</a>
LAPORAN: SARAH ALIFIA SURYADI
  • Selasa, 31 Maret 2026, 14:01 WIB
YLBHI: Kasus Andrie Yunus Diduga Libatkan 16 Pelaku
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur. (RMOL/Sarah Alifia Suryadi)
rmol news logo Pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus dinilai berpotensi dipersempit hanya pada empat pelaku, meski temuan di lapangan menunjukkan jumlah pelaku lebih banyak. 

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengungkap indikasi adanya 16 pelaku dalam kasus Andrie Yunus.

Isnur menilai proses hukum saat ini belum menyentuh aktor intelektual dan pihak yang mendanai. Padahal kasus terjadi setelah korban beraktivitas di Jakarta dan melibatkan dugaan jaringan terkoordinasi. 

“Kami kecewa,” kata Isnur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 31 Maret 2026. 

Isnur juga menyoroti adanya hambatan dalam pengungkapan kasus. Ia mendorong pembentukan tim independen untuk mengurai fakta lebih luas.

"Kita khawatir upaya yang berkembang sekarang ini mengarah pada upaya melokalisir empat pelaku saja,” kata Isnur.

Berdasarkan analisis rekaman CCTV di lokasi kejadian sekitar kantor YLBHI hingga Menteng, Jakarta Pusat, pihaknya menemukan keterlibatan lebih banyak pelaku di lapangan. 

“Mereka terkoordinir di lapangan. Sekitar YLBHI, TKP dan Menteng itu 16 orang," kata Isnur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA