Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Dilakukan Sesuai Rekomendasi MUI

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Selasa, 21 April 2026, 11:41 WIB
Pemusnahan Ikan Sapu-Sapu Dilakukan Sesuai Rekomendasi MUI
Proses penanganan ikan sapu-sapu di Jakarta. (Foto: Berita Jakarta)
rmol news logo Petugas gabungan kembali melakukan penangkapan ikan sapu-sapu di Pintu Air Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. 

Wali Kota Jakarta Selatan, Muhammad Anwar memastikan dalam proses penanganan ikan invasif tersebut dilakukan sesuai rekomendasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait tata cara penguburan. Sebelum ikan dikubur, seluruh ikan dipastikan dalam kondisi mati.

"Agar tidak menimbulkan kekeliruan ke depannya, kami melaksanakan proses ini sesuai saran MUI. Hari ini sudah berjalan dengan baik," ujarnya, Selasa, 21 April 2026.

Anwar menjelaskan, pengendalian ikan sapu-sapu dilakukan secara serentak di sejumlah wilayah dengan melibatkan sekitar 60 personel gabungan dari unsur Pemkot Jakarta Selatan, TNI, dan unsur masyarakat. 

"Pada kegiatan kali ini, ditargetkan sebanyak lima ton ikan sapu-sapu kita tangkap. Pada Jumat lalu, petugas berhasil mengumpulkan sekitar 5,3 ton ikan sapu-sapu," terangnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Gubernur DKI Jakarta dalam menjaga kualitas lingkungan dan air. 

Keberadaan ikan sapu-sapu dinilai berdampak signifikan terhadap ekosistem perairan, khususnya terhadap populasi ikan lokal yang biasa dikonsumsi masyarakat.

"Populasi ikan lokal menurun karena telur-telurnya dimangsa oleh ikan sapu-sapu," ungkapnya.

Ia menambahkan, kegiatan penangkapan akan dilakukan secara intensif dua kali dalam sepekan dengan fokus pada wilayah hulu. Langkah ini diharapkan dapat menekan populasi ikan sapu-sapu hingga ke wilayah hilir.

"Melalui kegiatan ini, diharapkan kualitas lingkungan dan air semakin baik sehingga masyarakat dapat hidup lebih sehat dan sejahtera," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA