Pimpinan Sementara DPRD DKI Jakarta Achmad Yani mengatakan, telah mengajukan surat ke masing-masing fraksi di DPRD DKI Jakarta untuk segera mempersiapkan nama calon pimpinan.
“Untuk ketua dan wakil ketua, kita sudah sampaikan ke masing-masing partai untuk mengajukan calon-calon pimpinan,” ujar dia di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/9).
DPRD juga telah menyiapkan alat kelengkapan dewan (AKD) periode 2024-2029. Hal ini sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota.
Hal tersebut dilakukan agar anggota dewan yang bermarkas di Kebon Sirih itu dapat segera menggelar rapat kerja baik di komisi ataupun badan bisa segera terlaksana.
“Kami dari pimpinan sementara memang berharap agar DPRD DKI bisa berjalan dengan baik. Kami menyiapkan pembentukan fraksi, AKD, dan membahas tata tertib,” ujar Yani.
Nantinya, nama ketua dan wakil ketua DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029 akan diserahkan kepada Kementerian Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
“Setelah nama-nama itu masuk, kita akan rapat paripurna. Hasil rapat paripurna kita akan umumkan ke Kemendagri,” tandas Achmad Yani.
BERITA TERKAIT: