Pramono Minta 884 Pejabat yang Baru Dilantik Lahirkan Inovasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Rabu, 20 Mei 2026, 23:01 WIB
Pramono Minta 884 Pejabat yang Baru Dilantik Lahirkan Inovasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 884 aparatur sipil negara (ASN). (Foto: PPID DKI Jakarta)
rmol news logo Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung melantik 884 aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi berbagai posisi strategis di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Rabu 20 Mei 2026. 

Pelantikan tersebut dilakukan untuk memperkuat tata kelola birokrasi dan memastikan pelayanan publik berjalan optimal tanpa kekosongan jabatan.

"Lahirkan inovasi, bangun budaya dan etos kerja yang sehat serta kondusif. Berikan pelayanan publik yang cepat, nyaman, dan dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat Jakarta," kata Pramono.

Pramono mengatakan, kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial harus tetap menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan pemerintah daerah. 

Menurutnya, kualitas pelayanan publik menjadi tolok ukur penting keberhasilan birokrasi di Jakarta sebagai kota global.

Pramono juga menjelaskan sebagian besar pejabat yang dilantik merupakan hasil mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. 

Ia menilai pengelolaan ASN harus dilakukan berdasarkan kompetensi, kapasitas, potensi, dan kinerja yang terukur agar organisasi pemerintahan berjalan sehat dan profesional.

"Saya selalu menyampaikan kepada Pak Sekda agar jabatan di Pemerintah DKI Jakarta jangan sampai ada yang lowong, jangan ada yang dijabat pelaksana tugas," kata Pramono.

Menurut Pramono, pengisian jabatan yang tepat menjadi fondasi penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan. Dengan struktur organisasi yang lengkap dan terisi pejabat definitif, pelayanan kepada masyarakat diharapkan dapat berjalan lebih cepat, efektif, dan terukur.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA